Usulan Regulasi LGBT Sampai ke Gedung Parlemen, Ketua DPRD Sumenep Nyatakan Siap Kaji Aspirasi Mahasiswa
BLOGSIA - Di bawah terik panas matahari Kamis siang (13/8/2026), sekumpulan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung parelemen dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin.
Kumpulan mahasiswa tersebut mendesak adanya regulasi daerah mengenai isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Pertemuan antara Ketua DPRD Sumenep dan para pengunjuk rasa kemudian dilanjutkan melalui forum audiensi tertutup.
Langkah itu diambil guna mendalami pokok persoalan secara komprehensif sebelum menentukan arah kebijakan maupun produk hukum daerah selanjutnya di wilayah Kabupaten Sumenep.
Koordinator Lapangan Spear of Justice, Jemmy Kurniawan, menjelaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan mendorong pemerintah dan legislatif untuk mengambil tindakan nyata.
Meski demikian, pihaknya berharap regulasi yang dirumuskan ke depan tidak sekadar bersifat melarang, melainkan menitikberatkan pada upaya pencegahan serta mitigasi dampak sosial.
"Ini tidak bisa dihilangkan karena bagian dari hak asasi manusia, setidaknya kita bisa meminimalisir," ujar Jemmy.
Lebih lanjut, pihak aliansi mahasiswa juga mendorong agar proses perumusan kebijakan ini nantinya membuka ruang partisipasi publik yang seluas-luasnya. Dengan begitu, pembahasan dapat berlangsung secara transparan dengan mengakomodasi berbagai sudut pandang di tengah masyarakat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menyambut baik kedatangan para mahasiswa dan mengapresiasi cara penyampaian aspirasi yang berujung pada dialog konstruktif di ruang kerjanya.
"Saya dengan bangga dan senang hati menerima adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya ke DPRD. Karena unjuk rasa kurang efektif, akhirnya kami menerima mereka untuk audiensi di ruangan kami," ujar Zainal.
Zainal menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak akan terburu-buru menetapkan tuntutan tersebut langsung menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Pihaknya berkomitmen untuk menggali persoalan ini secara mendalam dari berbagai perspektif melalui koordinasi dengan sejumlah instansi strategis.
Beberapa instansi yang dijadwalkan akan dilibatkan dalam forum pembahasan lintas sektor ini meliputi:
- Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep
- Dinas Sosial
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
- Kantor Kementerian Agama
- Cabang Dinas Pendidikan
- Perwakilan mahasiswa dan elemen masyarakat
"Untuk menginisiasi menjadi Raperda, kami akan mengumpulkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, Kemenag, Cabdin, dan mahasiswa. Kami akan membahas ini agar sesuai dengan keinginan mahasiswa untuk meregulasi LGBT di Sumenep," tambahnya.
Di sisi lain, Zainal mengungkapkan bahwa gagasan mengenai perlunya regulasi khusus untuk menyikapi persoalan LGBT sebenarnya bukanlah hal baru di internal DPRD Sumenep.
Ia bahkan mengaku sempat memiliki niat awal untuk mendorong isu tersebut sebagai salah satu Raperda inisiatif dewan.
Kendati demikian, bentuk akhir dari regulasi yang akan ditempuh masih menunggu hasil kajian mendalam bersama para pemangku kepentingan.
DPRD Sumenep akan memetakan terlebih dahulu apakah produk hukum tersebut nantinya diusulkan sebagai hak inisiatif legislatif atau bersumber dari usulan eksekutif pemerintah daerah.
Melalui langkah komprehensif ini, DPRD Sumenep memastikan bahwa setiap aspirasi publik akan ditindaklanjuti secara profesional melalui mekanisme formal sebelum diambil keputusan legislasi yang tepat sasaran.
(*)
FAQ:
1. Apa latar belakang DPRD Sumenep mengkaji regulasi isu LGBT?
Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa Spear of Justice melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumenep.
2. Siapa saja pihak yang akan dilibatkan dalam pembahasan lintas sektor ini?
DPRD Sumenep berencana melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, Kantor Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan, serta perwakilan mahasiswa.
3. Apakah tuntutan mahasiswa akan langsung dijadikan Raperda?
Tidak. DPRD Sumenep belum langsung menetapkan tuntutan tersebut menjadi Raperda, melainkan melakukan kajian komprehensif terlebih dahulu dari berbagai perspektif.
4. Apa harapan mahasiswa dari penyusunan regulasi daerah ini?
Mahasiswa berharap regulasi yang dibentuk berorientasi pada upaya pencegahan, meminimalkan dampak sosial, serta disusun secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat luas.
5. Bagaimana bentuk akhir dari regulasi yang akan dibentuk?
Bentuk regulasi masih menunggu hasil pembahasan bersama instansi terkait untuk menentukan apakah produk hukum tersebut akan menjadi inisiatif DPRD atau berasal dari pemerintah daerah.
Tag Artikel:
regulasi LGBT Sumenep, DPRD Sumenep, aksi mahasiswa Sumenep, Spear of Justice, Raperda Sumenep, isu sosial Sumenep, berita Sumenep terkini, H. Zainal Arifin, Jemmy Kurniawan, audiensi DPRD Sumenep, kebijakan daerah Sumenep, penanganan LGBT Sumenep, berita daerah Jawa Timur.
This article was released under the title: DPRD Sumenep Bakal Kaji Lintas Sektor Aspirasi Mahasiswa Terkait Regulasi LGBT
