- Sebanyak 668 pengurus Koperasi Merah Putih di Sumenep mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas tahun 2025.
- Pelatihan difokuskan pada tata kelola koperasi yang legal, modern, dan transparan.
- Pemkab Sumenep mendorong koperasi desa menjadi penggerak ekonomi kerakyatan.
BlogSIA.eu.org - Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep memperkuat koperasi desa melalui pelatihan peningkatan kapasitas bagi ratusan pengurus Koperasi Merah Putih.
Program ini menjadi bagian dari strategi mendorong koperasi yang legal, profesional, dan mampu menopang ekonomi desa secara berkelanjutan di Kabupaten Sumenep.
Sebanyak 668 pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Tahun 2025.
Sebanyak 668 pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Tahun 2025.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya membekali pengurus koperasi agar mampu menjawab tantangan pengelolaan usaha yang semakin kompleks.
Pelatihan tersebut merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Pelaksanaannya dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, lalu diteruskan oleh Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Kabupaten Sumenep di tingkat daerah.
Kepala Diskop UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa peserta berasal dari 334 koperasi yang masing-masing mengirimkan dua orang pengurus, yakni ketua dan bendahara.
“Pelatihan ini tidak hanya berisi teori, tetapi juga praktik pengelolaan koperasi yang sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lapangan,” ujar Ramli.
Ia menyampaikan, pelatihan ini menjadi momentum penting bagi koperasi desa untuk segera melengkapi aspek legalitas dan administrasi kelembagaan.
Pelatihan tersebut merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Pelaksanaannya dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, lalu diteruskan oleh Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Kabupaten Sumenep di tingkat daerah.
Kepala Diskop UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa peserta berasal dari 334 koperasi yang masing-masing mengirimkan dua orang pengurus, yakni ketua dan bendahara.
“Pelatihan ini tidak hanya berisi teori, tetapi juga praktik pengelolaan koperasi yang sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lapangan,” ujar Ramli.
Ia menyampaikan, pelatihan ini menjadi momentum penting bagi koperasi desa untuk segera melengkapi aspek legalitas dan administrasi kelembagaan.
Legalitas tersebut mencakup kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, serta pembukaan rekening koperasi pada bank penyalur yang telah ditunjuk, yaitu BNI untuk wilayah Kabupaten Sumenep.
Ramli juga menekankan pentingnya peran pengurus koperasi dalam mengajak masyarakat desa bergabung sebagai anggota. Partisipasi warga dinilai menjadi kunci agar koperasi tumbuh sebagai kekuatan ekonomi bersama.
“Koperasi yang profesional harus memiliki dasar hukum yang jelas dan sistem keuangan yang transparan. Tanpa itu, sulit berkembang dan mendapatkan kepercayaan anggota,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan, Kelembagaan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Hairil Iskandar, mengatakan bahwa pelatihan akan berlangsung hingga 22 November 2025. Kegiatan tersebut dibagi menjadi tujuh angkatan.
Setiap angkatan mengikuti pelatihan selama tiga hari penuh, mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WIB. Materi yang disampaikan disusun untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengurus koperasi.
“Tujuan utamanya agar pengurus KDKMP mampu mengelola koperasi secara modern, sehat, dan berkelanjutan,” jelas Hairil.
Dari keseluruhan peserta, sebanyak 176 orang berasal dari wilayah kepulauan. Panitia telah menyiapkan fasilitas penginapan agar peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara optimal.
Ramli juga menekankan pentingnya peran pengurus koperasi dalam mengajak masyarakat desa bergabung sebagai anggota. Partisipasi warga dinilai menjadi kunci agar koperasi tumbuh sebagai kekuatan ekonomi bersama.
“Koperasi yang profesional harus memiliki dasar hukum yang jelas dan sistem keuangan yang transparan. Tanpa itu, sulit berkembang dan mendapatkan kepercayaan anggota,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan, Kelembagaan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Hairil Iskandar, mengatakan bahwa pelatihan akan berlangsung hingga 22 November 2025. Kegiatan tersebut dibagi menjadi tujuh angkatan.
Setiap angkatan mengikuti pelatihan selama tiga hari penuh, mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WIB. Materi yang disampaikan disusun untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengurus koperasi.
“Tujuan utamanya agar pengurus KDKMP mampu mengelola koperasi secara modern, sehat, dan berkelanjutan,” jelas Hairil.
Dari keseluruhan peserta, sebanyak 176 orang berasal dari wilayah kepulauan. Panitia telah menyiapkan fasilitas penginapan agar peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara optimal.
Pendanaan pelatihan bersumber dari anggaran dekonsentrasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, sementara narasumber ditunjuk langsung oleh kementerian.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap Koperasi Merah Putih mampu berperan lebih kuat sebagai motor penggerak ekonomi desa, mendukung pengurangan kemiskinan, serta membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap Koperasi Merah Putih mampu berperan lebih kuat sebagai motor penggerak ekonomi desa, mendukung pengurangan kemiskinan, serta membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
(*)
Thanks for reading: 668 Pengurus Koperasi Merah Putih Sumenep Ikuti Pelatihan, Pemkab Tekankan Legalitas dan Profesionalisme, Sorry, my English is bad:)

