Redaksi
Jumat, 07 November 2025, 19.50 WIB
Last Updated 2025-11-07T12:50:07Z
Regional

Pemkab Sumenep dan PT SBI Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Berbasis RDF

Pemkab Sumenep dan PT SBI Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Berbasis RDF
Pemkab Sumenep dan PT SBI Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Berbasis RDF


BLOGSIA.EU.ORG - SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, menggandeng PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, untuk mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan melalui teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan pengiriman perdana RDF dari Sumenep ke pabrik SBI di Tuban, Jawa Timur, Kamis, 6 November 2025. Penandatanganan dilakukan Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, Anwar Syahroni, dan Direktur Operasi SBI, Edi Sarwono, disaksikan Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim.

“Secara geografis, Kabupaten Sumenep memiliki luas 2.093 kilometer persegi dan menghasilkan sekitar 116 ton sampah per hari,” kata KH Imam Hasyim. Ia menilai, dengan populasi mencapai 1,1 juta jiwa, volume sampah akan terus meningkat. “Untuk mengatasi hal itu, kami melakukan konversi sampah menjadi RDF,” ujarnya.

Menurut Imam Hasyim, pengelolaan sampah menjadi RDF tidak hanya menjaga lingkungan tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. “Kerja sama ini memberikan manfaat luas karena RDF bisa menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan,” katanya.

Kerja sama antara Pemkab Sumenep dan SBI bermula dari penandatanganan MoU pada 6 September 2024. Produk RDF yang dihasilkan akan dimanfaatkan di pabrik SBI Tuban sebagai pengganti sebagian batu bara dalam proses produksi semen.

“Kami berharap kerja sama RDF ini berkembang hingga kepulauan. Ini langkah besar menuju Sumenep yang bersih dan mandiri,” ujar Imam Hasyim.

Direktur Operasi SBI, Edi Sarwono, menjelaskan bahwa pemanfaatan RDF membantu pemerintah daerah mengurangi timbunan sampah, sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi karbon industri semen. “Kolaborasi ini menjadi contoh sinergi strategis antara industri dan pemerintah dalam pengelolaan sampah berkelanjutan,” katanya.

Menurutnya, Sumenep telah memenuhi seluruh standar teknis dan kualitas RDF yang ditetapkan SBI. 

“Ini membuktikan kesiapan daerah menerapkan sistem pengelolaan sampah modern dan efisien,” ujar Edi Sarwono.

Dengan kerja sama ini, Sumenep menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis ekonomi sirkular. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan industri menjadi tonggak penting menuju lingkungan yang lebih hijau dan berdaya guna di masa depan.


(*)
Advertisement
close