News: blogsia.eu.org - Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani telah mengumumkan kebijakan bersejarah terkait gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Keputusan ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo, membawa kabar baik bagi ribuan PNS di seluruh Indonesia.
Dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan PNS yang telah berdedikasi dalam memberikan pelayanan publik yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia, Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Presiden Jokowi telah menyetujui peningkatan gaji PNS sebesar 8 persen dalam APBN 2024.
Peningkatan ini adalah langkah berani yang sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menghargai dan memotivasi para PNS yang telah menjalankan tugas penting mereka. Dengan peningkatan tersebut, gaji PNS dalam APBN 2024 akan mengalami penyesuaian yang signifikan, membawa manfaat bagi ribuan PNS di seluruh negeri.
Berikut adalah rincian besaran gaji PNS dalam APBN 2024 setelah mengalami peningkatan sebesar 8 persen:
Golongan I:
- Golongan Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.664
- Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732
- Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420
Golongan II:
- Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.642.840
- Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
- Golongan IIc: Rp2.485.944- Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600
Golongan III:
- Golongan IIIa: Rp2.785.752 - Rp4.575.312
- Golongan IIIb: Rp2.903.580 - Rp4.768.848
- Golongan IIIc: Rp3.026.484 - Rp4.970.592
- Golongan IIId: Rp3.154.464 - Rp5.180.760
Golongan IV:
- Golongan IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000
- Golongan IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.420
- Golongan IVc: Rp3.571.884 - Rp5.866.452
- Golongan IVd: Rp3.722.976 - Rp6.114.636
- Golongan IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296 (gaji tertinggi)
Dengan peningkatan gaji yang signifikan, diharapkan para PNS akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kebijakan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap kerja keras dan dedikasi para PNS dalam menjalankan tugas pelayanan publik yang sangat penting.
Semoga kebijakan ini akan memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan para PNS di seluruh Indonesia dan menjadi dorongan bagi mereka untuk terus menjalani tugas-tugas mulia mereka. Keputusan ini, yang disambut baik oleh banyak kalangan, menandai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung kesejahteraan para PNS yang menjadi tulang punggung birokrasi negara. (sh)