Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sebanyak 167 PPPK Dilantik, Bupati Sumenep: Jangan Ada Kasus Perselingkuhan dan Judol

Selasa, 30 September 2025 | 17.38 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-30T10:38:59Z
Sebanyak 167 PPPK Dilantik, Bupati Sumenep: Jangan Ada Kasus Perselingkuhan dan Judol


BLOGSIA.EU.ORG - SUMENEP - Sebanyak 167 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dalam pelantikan tersebut, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memberikan pesan keras agar aparatur baru itu menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan moralitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Fauzi menegaskan, PPPK bukan hanya pegawai baru, melainkan wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, sikap pribadi setiap aparatur harus menjadi teladan yang baik, baik untuk diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

“Kami tekankan PPPK adalah aparatur yang memiliki kedudukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga wajib menjaga sikap pribadi baik integritas dan moralitas,” kata Fauzi saat menyerahkan SK di Gedung KORPRI, Selasa, 30 September 2025.

Ia menambahkan, seluruh aparatur, baik ASN maupun PPPK, harus senantiasa memegang norma hukum, norma sosial, dan aturan kepegawaian dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, menjaga nama baik pemerintah daerah adalah kewajiban utama.

Dalam arahannya, Fauzi juga memperingatkan PPPK agar menjauhi perilaku yang bisa mencoreng citra birokrasi. Perselingkuhan dan praktik judi online menjadi dua hal yang secara khusus ia larang.

“PPPK jangan ada kasus perselingkuhan dan bermain judi online yang merusak diri sendiri, keluarga, dan citra pemerintah daerah, jadi seharusnya memberi teladan, bukan justru melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Fauzi menegaskan, Pemkab Sumenep tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada PPPK yang terbukti melakukan pelanggaran, baik dalam tugas kedinasan maupun kehidupan pribadi. Ia mengingatkan bahwa keberadaan PPPK seharusnya memperkuat birokrasi, bukan melemahkannya.

“PPPK keberadaannya untuk memperkuat birokrasi, karena itu bekerjalah dengan disiplin, profesional, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, jangan membuat pelanggaran disiplin,” tegasnya.

Plt Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, menyebutkan 167 PPPK yang dilantik terdiri atas 18 tenaga teknis, 104 tenaga guru, dan 45 tenaga kesehatan. Menurutnya, mereka berhasil lulus seleksi dari total 5.647 peserta yang mengikuti ujian kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Mereka yang dinyatakan lulus dan mendapatkan formasi kebutuhan setelah dari 5.647 orang mengikuti seleksi kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT),” kata Arif.

Dengan pelantikan ini, Pemkab Sumenep berharap PPPK baru mampu menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Disiplin dan moralitas disebut sebagai kunci keberhasilan birokrasi dalam melayani publik.

(*)